WhatsApp Image 2020 09 03 at 11.06.55

Foto : Tim PATEN Manyak Payed (di ambil sebelum masa Pandemi)

Manyak Payed – Dalam rangka memudahkan pelayanan kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19, Pemkab Aceh Tamiang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil(Disdukcapil) membuat terobosan dengan mengalihkan pengambilan dokumen kependudukan di loket Pelayanan Administrasi Terpadu (Paten) Kecamatan.

“Sesuai arahan dari Kepala Disdukcapil Aceh Tamiang sejak bulan Juli 2020,Bagi masyarakat Kecamatan Manyak Payed yang hendak mengambil dokumen kependudukan seperti KTP Elektronik, kartu keluarga,KIA,Surat Pindah,akta-akta dan lainnya, dapat dapat diambil melalui loket Paten Manyak Payed dengan tetap melaksanakan Protokol Kesehatan Covid-19” kata Camat Manyak Payed,Mukhtar Hadi,S.STP

Pengambilan dokumen kependudukan pada loket Paten Kecamatan dilakukan pada hari dan jam kerja dan juga diikuti dengan prosedur yang berlaku.Pemilik dokumen wajib menyerahkan tanda terima pendaftaran kepada petugas layanan Paten.

WhatsApp Image 2020 09 03 at 11.06.55 1

Kasie Pelayanan ,Ibu Saudah juga menambahkan “ Pengambilan dokumen kependudukan di loket Paten tidak dipungut biaya (gratis) dan bagi masyarakat yang melakukan pendaftaran secara online, diwajibkan membawa berkas persyaratan pendaftaran  pada saat pengambilan dokumen di Paten Kecamatan,”